otomampir.com – Resmi ditanda tanganinya Peraturan Presiden No.55 Tahun 2019, tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ( Battery Electric Vehicle), maka bentuk dari dukungan pemerintah tersebut, pada tgal 4 – 5 September 2019 dilakukan Pemeran, Seminar serta Product Presentation mengenai kendaraan listrik yang bertajuk Indonesia Electric Motor Show (IEMS), di Balai Kartini, Jakarta.
Dalam pameran tersebut Toyota Indonesia memamerkan produk unggulannya yang dapat menjadi pilihan terbaik buat konsumen, seperti; C-HR Hybrid Electric Vehicle (HEV), Prius Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), i-ROAD Battery Electric Vehicle (BEV), dan Mirai Fuel-Cell Electric Vehicle (FCEV).
Fransiscus Soerjopranoto EGM PT.TAM menyatakan ; Kami selalu mempelajari dan melakukan upaya untuk mendukung penyebaran luas KBL, termasuk Hybrid, PHEV, Mirai ataupun kendaraan-kendaraan sejenis i-road di Indonesia. Melalui acara seperti IEMS ini, kami ingin berbagi kepada publik tentang teknologi lengkap listrik yang tersedia untuk memulai diskusi dan studi tentang kekuatan dan tantangan dari setiap teknologi yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Baru setelah itu, kami akan bicara lebih jauh terkait dengan rencana penjualan produk kami di masa depan.
Kendaraan listrik, memberikan keuntungan seperti mengurangi emisi CO2 dan mengurangi ketergantungan pada konsumsi bahan bakar minyak. Namun, beberapa kekhawatiran konsumen terkait harga yang relatif tidak murah, kesiapan infrastruktur di berbagai daerah, serta kemudahan penggunaan seperti charging yang cepat.
Salah satu upaya untuk mendukung kesiapan pasar adalah dengan memberikan banyak informasi kepada masyarakat agar tingkat pengetahuan terhadap kendaraan listrik semakin baik, serta penyiapan infrastruktur pendukung dan jaringan layanan, sehingga hal itu dapat mengurangi kekhawatiran publik atau konsummen terhadap kendaraan listrik di Indonesia.