Kelengkapan Kendaraan Perlu Dipahami Konsumen

0
385

otomampir.com – Semakin maraknya mobil listrik (EV) di Indonesia tentunya menjadi hal positif untuk lingkungan yang bersih dari polusi. Tetapi keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Itu sebabnya standar keselamatan pada kendaraan perlu diperhatikan.  Dan.. ini tertuang pada: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 74 Tahun 2021 Tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor. Salah satu contoh dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud :  Sabuk Keselamatan adalah perangkat peralatan yang merupakan bagian dan terpasang pada kendaraan bermotor, yang berfungsi untuk mencegah benturan terutama bagian kepala dan dada dengan bagian kendaraan sebagai akibat perubahan gerak kendaraan secara tiba-tiba.

Ketentuan peraturan untuk mobil listrik utamanya masalah sistem kelistrikan hingga pada baterai nya perlu mendapatkan perhatian khusus, mengingat EV semakin banyak dimiliki konsumen.  “EV kita harus paham hazart nya apa. Memang kita belum memiliki cara yang efektif memahami lithium sebesar itu. Memang masih jadi PR kita bersama untuk saat ini. Tapi yang sangat khawatirkan adalah ketika terjadi kecelakaan pada kendaraan listrik, kemudian terjadi deformasi. Apakah ada kemungkinan kabel itu menyentuh struktur. Kalau menyentuh struktur kemungkinan dampaknya apa, ke orang ketika menyentuh.”Kata Ahmad Wildan – Investigator Senior KNKT.

Kebakaran pada mobil listrik sering terjadi baik di jalanan atau pun saat di charger.  Pemahaman untuk mengenai mobil  listrik memang tidak semua pemilik mobil listrik mengetahui. Banyak konsumen pemilik mobil listrik atau konvensional (ICE) yang malas membaca buku manauual. Sehingga saat terjadi masalah mereka panik dan bingung Joko Kusnantoro, PLt Kasubdit Uji Tipe Bermotor, Kementerian Perhubungan RI : bawah ada 2 langkah yang bisa dilakukan setelah terjadi kecelakaan atau kebakaran. Tindakan preventif memang sudah kita lakukan, seperti kita tahu baterai itu sudah mendapat pengujian, baik dari elektrika atauun mekanikalnya. Elektrikalnya seperti direndam dan sebagainya. Sedangkan dari mekanikalnya seperti bagaimana keamanan dia saat melakukan charger. Baterai juga punya BMS apabila ada kondisi tertentu dia akan melakukan cut off sendiri jadi stop operasi sendiri semisal kendaraan panas.

Pada angkutan umum seperti bus Tranjakarta, yang sudah menggunakan sistem penggerak listrik /baterai. Kemungkinan terjadi arus pendek bisa saja terjadi.” Demi keselamatan penumpangnya, di lapangan untuk tranjakarta ada tim reaksi cepat ketika terjadi kecelakaan. Kami sebagai apm, jika diperlukan emergency ada tim yang standby di area tertentu. Amit-amit sampai  terjadi ; Ungkap  Ludiatmo – CCO PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk Keperdulian akan kecelakaan terutama pada kendaraan listrik (EV), perlu ada edukasi yang berkelanjutan baik dari pihak APM, petugas terkait dan pemilki kendaraan itu sendiri. Jangan sampai mobil  listrik sudah terlalu banyak dimiliki konsumen tetapi kita tidak memilik emergency response.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here